Jenis Fraud Layanan Kesehatan (Sumber NHCAA) :
Terkait Billing :
- Upcoding (100 %)
- Cloning
- Phantom billing
- Inflated bills
- Repeat billing
- Type of room charge
- Time in OR
- Keystroke mistake
- Cancelled services (86%)
Terkait Mutu :
- Service unbundling or fragmentation
- Self-referral
- No medical value (86%)
- Standard of care (86%)
- Unnecessary treatment
- Length of stay
Contoh dari salah satu Pemberi Layanan Kesehatan Tingkat 2 di Jogya dalam mengembangkan Sistem Anti Fraud sebagai PPK yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan:
- Membentuk Tim Anti-Fraud dengan menerbitkan SK Pembentukan Tim Anti Fraud di PPK
- Memberikan edukasi kepada pasien dan membuka hotline pasien
- Menggunakan program computer (CMS) untuk mendeteksi potensial kasus Fraud
- Melakukan review dan audit klaim setiap bulan sebelum klaim ke Pihak ke 3 diajukan
- Membuka data pasien untuk kepentingan verifikator Pihak Ke-3 sesuia peraturan yang berlaku
- Melakukan evaluai kepuasaan pasien secara rutin setiap 3 bulan
- Memberikan kesempatan kepada tim anti fraud di PPK untuk menghadiri seminar atau pelatihan anti fraud
- Senantiasa pihak manajemen mencari informasi terbaru terkait dengan teknik pencegahan fraud
- Memberikan informasi kepada seluruh karyawan klinik tentang “fraud”
- Memasukkan fraud sebagai salah satu bagian penilaian kinerja pegawai
Implementasi Clinical Governance dalam mencegah terjadinya Fraud :
- Sistem untuk menangani komplain
- Survey kebutuhan & kepuasan pelanggan
- Komite Medik dilibatkan pada survey kebutuhan & kepuasan pelanggan
- Tersedia informasi yang mudah diakses oleh pasien, keluarga dan masyarakat
- Informed consent untuk tindakan terhadap pasien
- Standar dalam pelayanan medis di RS
- Pengumpulan, pengolahan, dan analisa terhadap data indikator klinis di RS
- Audit klinis/medis
- Keterlibatan semua petugas yang terlibat dlm pelayanan dlm audit klinis
- Pemanfaatan hasil audit untuk penyempurnaan pelayanan
- Sistem pelaporan yang menjamin bahwa KTD teridentifikasi
- Penilaian risiko klinis secara rutin
- Penyelidikan secara terbuka apabila ada KTD dan KTD dan digunakan sebagai perbaikan
- Proses kredensialing oleh Komite Medik
- Program pengembangan profesi berkelanjutan bagi staf medik
- Kegiatan pembinaan profesionalisme kedokteran
Leave a Reply